Rabu, 29 Desember 2010

wajah - wajah itu

Entah mengapa dikantor ini (krakatau 12) silih berganti kulihat wajah - wajah kesedihan akan suatu kejadian dan diri ini menjadi saksi akan semuanya...wajah wajah itu muncul diakhir 2007-an..silih berganti dengan berbeda kasus dan kejadian namun ujungnya sama sedih...termenung aku ketika diakhir des 2010 kulihat lagi wajah sedih itu..
Mungkinkah aku sedang tertawa, atau masih bisa tertawa atau malah menertawai mereka atau malah menertawai diri sendiri...tak tahu aku..
aku masih mencari dan mencari mengapa semua bisa terjadi didepan mataku..tatapan panjang tanpa makna..tatapan dalam derai air mata, tatapan penuh dendam, tatapan penyesalan....dari wajah wajah sembam itu...
banyak hikmah dan pelajaran dari balik semua itu bagiku namun apakah mereka mendapatkan itu juga...kalau tidak mendapatkan adilkah itu......
Pelajaran dalam kehidupan nyata, Tuhan pasti punya rencana akan semuanya...
semoga wajah - wajah itu berakhir ditahun ini..semoga...

Sabtu, 27 November 2010

aku masih heran

Tersenyum sendiri aku melihat sebuah headline di salah satu koran di kalteng. ya sebuah polemik mengenai cpns...lucu saja aku menganggapnya meski sebenarnya aku juga gak tahu posisi sebenarnya seperti apa hehehe..perang antara gunbernr dan para bupata/walikota yang gak mau nurut ...
mengenai Cpns sendiri kembali ke beberapa tahun silam aku sebenarnya ingin juga bahkan sudah pernah mencoba sekali..orang - orang disekitarku pun sebenarnya masih menginginkan untuk menjadi PNS..
tapi aku punya pikiran lain...pikiran dari sebuah realita dan pengalaman yang pernah kuhadapi..hingga akhirnya memilih untuk sebisa mungkin klo bisa menghindari..
ceritane begini..
adalah seorang konsultan entah waktu itu dia sebagai apa..kita berdiskusi ngalor ngidul mengenai negara ini hingga ada satu kalimat 'mestinnya negara ini bisa menghemat apbn jika pns dikurangi 50%...karena ternyata negara ini apbn yang ada hampir semuanya hanya untuk membiayai pegawai negeri.. lah trus untuk kegiatan atau program ??? ya merampok swasta kayak kita ini dik..merampok warung - warung kecil,pkl atas nama pajak wallaohualam..
Pada kesempatan lain, waktu itu berhadapan dengan seorang kepala dinas, dan pimpro plus supervisor di konsultan, melakukan perembugan untuk sebuah proyek besar..yang intinya ujung - ujungnya juga duit...
pernah juga waktu masih kuliah ikut suatu kegiatan disuatu instansi seorang dari mereka dengan bangganya berkata cah - cah ( waktu itu kita eamng bener- bener lugu =lucu tur wagu hehe)aku ini tidak pernah membayangkan lho bisa punya mobil rumah dan investasi lain..ini karena aku ikut banyak proyek - proyek..dia juga berkata di kantornya yang gak mau ikutan proyek orang goblok bilangnya...(goblok=miskin terusss)
dan dilain waktu lagi,dengan jujurnya dosenku juga pernah bilang ..dik jika indonesia ini mau bersih dari korupsi maka aku ini juga termasuk yang dibersihkan ..ups.. pokoknya dari eselon satu hingga tiga mesti di bersihkan ..upssss
dan peristiwa lainnya..yang agak geli juga akhirnya aku harus debat sama bos besarku di suaut konsultan hingga akhirnya aku memutuskan keluar karena tidak sepaham lagi...pikiranku burung yang tidak membawa apa- apa keluar dari sangkarnya akhirnya pulang membawa makanan juga utk anak-anaknya..
Tuhan sudah memberi jatah kepada masing - masing rizqinya tinggal kita mau menjemput or tidak
so...cari barokah kan gak mesti jadi pns ..

Senin, 14 Juni 2010

Tata Ruang dan Kerusakan yang berkelanjutan




Beranjak dari kata tata dan ruang maka makna tersirat didalamnya adalah sebuah ketertiban, keteraturan, disiplin dan tindakan terencana didalam pemanfaatan suatu ruang sehingga mudah untuk dimonitoring dan dievaluasi. Hal – hal yang bersifat tidak teratur akan mudah dideteksi dan diperbaiki.
Hamparan ruang Negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke tersekat habis oleh batas – batas administrasi baik dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. Diantara sekat – sekat batas tersebut muncullah tata ruang, tata ruang desa/kelurahan, tata ruang kecamatan, tata ruang kabupaten/kota, tata ruang provinsi dan tata ruang nasional ditambah juga dengan sekat – sekat alamiah berupa kepulauan sehingga muncul juga tata ruang pulau baik tata ruang pulau - pulau besar maupun tata ruang pulau – pulau kecil.
Dalam konteks untuk mensejahterakan rakyat, seyogyanya tata ruang adalah milik publik untuk bisa diketahui dan diakses oleh semua lapisan masyarakat. Dengan diketahui dan kemudahan akses oleh masyarakat maka semua bisa mematuhi dan mengawasi sehingga tata ruang bisa tetap konsisten baik pada peruntukannya maupun dalam implementasi sekat – sekat batas yang telah ditentukan.
Di Indonesia sendiri aturan – aturan tentang tata ruang ini cukup banyak antara lain : Undang-Undang Nomer 24 tahun 1992 tentang penataan ruang. Pedoman ini sebagai landasan hukum yang berisi tentang kewajiban setiap Propinsi, Kabupaten dan Kota untuk menyusun tata ruang wilayah sebagai arahan pelaksanaan pembangunan daerah. Kewajiban Daerah untuk menyusun tata ruang berkaitan dengan penerapan desentralisasi dan otonomi daerah.Menindak lanjuti Undang-Undang tersebut di atas, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002 menetapkan enam pedoman bidang penataan ruang, meliputi : Pedoman penyusunan RTRW propinsi; Pedoman Penyusunan Kembali RTRW propinsi; Pedoman penyusunan RTRW kabupaten; Pedoman penyusunan kembali RTRW kabupaten; Pedoman penyusunan RTRW perkotaan; Pedoman penyusunan kembali RTRW perkotaan. Undang – undang lainnya adalah undang – undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang – Undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 Tentang Tata-cara Peranserta Masyarakat dalam Penataan Ruang, Peraturan pemerintah nomor 47 tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Dari aturan – aturan diatas tata ruang dibuat dan diharapkan menjadi panduan pembangunan sesuai skala ruangnya, sehingga kesinambungan dan arahnya lebih jelas meskipun dalam pemerintahan orang – orang yang duduk didalamnya mengalami pergantian.
Dalam proses pembuatan tata ruang dengan berdasarkan aturan – aturan yang ada, dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan dari yang bersifat top down ke arah partisipatif. Masing – masing mempunyai keunggulan dan kelemahan sehingga proses ini perlu dikombinasikan untuk saling melengkapi bukan menegasikan satu proses terhadap proses yang lainnya. Meskipun dalam tataran konseptual dan tehnis hal tersebut akan sangat berpengaruh. Dalam proses top-down bahwa tata ruang dengan level lebih luas menjadi pedoman atau acuan tata ruang – tata ruang dibawahnya. Dan pada kenyataannya banyak tata ruang pada level bawah tidak terlalu diakomadatif oleh tata ruang diatasnya meskipun sekat batas yang dibuat adalah sekat batas yang bersifat lebih umum.
Tata ruang yang dibuat secara top down cenderung menjadikan seragam untuk semua daerah tanpa melihat karakteristik daerah yang berbeda - beda dan tata ruang ini memudahkan pusat (pemerintah pusat ) untuk mengontrol tata ruang – tata ruang dibawahnya sehingga keleluasaan daerah menyusun tata ruangnya harus menyesuaikan rambu – rambu yang telah digariskan oleh tata ruang diatasnya. Daerah seakan – akan harus tunduk dan patuh tanpa syarat terhadap pusat termasuk dalam mengatur tata ruang daerahnya sendiri. Kekuasan pusat begitu dominan dan bayang – bayang itu masih ada hingga sekarang. Parahnya kondisi ini digunakan untuk menguras dan mengeksploitasi potensi dan sumberdaya alam daerah habis - habisan. Pengaruh yang sangat bisa dirasakan adalah eksploitasi kayu atas nama Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan ijin – ijin pertambangan. Contohnya di wilayah Kalimantan Tengah sumber daya hutan yang begitu besar habis tanpa menyisakan kesejahteraan untuk masyarakatnya kecuali segelintir orang yang dekat dengan pengusaha dah kekuasaan. Pun begitu juga untuk pertambangan, masyarakat hanya mendapatkan limbah dan lingkungan yang hancur tanpa mengenyam hasil tambang yang melimpah ruah. Lingkungan dan masyarakat menjadi korban akibat pemanfaatan tata ruang yang dibuat karena pesanan segelintir pemodal yang tidak bertanggungjawab kecuali mencari keuntungan pribadi dan kelompok semata.
Euphoria reformasi dan otonomi daerah yang telah berjalan dalam beberapa tahun ini mulai kelihatan tidak sinkron dengan tujauan awal. Begitu juga dalam pembuatan tata ruang, bukan menjadi lebih baik seperti yang diharapkan namun menjadi semakin kacau karena multi tafsirnya tiap daerah dalam memaknai kenapa harus dibuat tata ruang. Tradisi dari pusat untuk menguasai dan mengeksploitasi diteruskan di daerah dan itu semua dilakukan untuk menjadi raja – raja kecil. Otonomi daerah yang ruhnya adalah keadilan dan kesejahteraan menjadi berbeda dalam kenyataan dilapangan.Tata ruang dibuat bukan untuk memastikan bahwa pengelolaan sunberdaya alam bisa berkelanjutan namun dibuat untuk mengeksploitasi sisa – sisa yang bisa dieksploitasi tanpa memikirkan jangka panjang kecuali untuk kepentingan sesaat atau selama kekuasaannya yang hanya lima tahun atau sepuluh tahun jika terpilih kembali. Atas nama peningkatan pendapatan asli daerah dan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat namun sebaliknya yang didapatkan lingkungan semakin hancur dan kepastian sumber daya alam untuk dapat dinikmati anak cucu semakin tidak jelas kecuali menyisakan kerusakan alam dan sosial disana – sini.
Partisipatif dalam pembuatan tata ruang yang mulai dibuka krannya dalam beberapa perundangan dan peraturan tata ruang belum digunakan secara optimal. Partisipatif dalam konsultasi publik digunakan bukan untuk mendapatkan masukan yang bersifat memperbaiki namun digunakan untuk sekedar mendapatkan legalitas formal saja. Bahkan tata ruang ini hanya sekedar dijadikan proyek dan tidak jelas implementasi dilapangan. Regulasi dibaliknya hanya menjadi macam ompong semata tanpa mampu mengikat pelanggaran atas tata ruang yang ada. Meskipun saat ini dalam pembuatan tata ruang dilampirkan bagi yang melanggar dikenai sanksi namun itu bukan menjadikan jera bagi para pelanggar yang umumnya dilakukan oleh oknum - oknum pengusaha besar, aturan itu digunakan seakan – akan hanya untuk masyarakat kecil saja yang bisa mendapatkan sanksi tersebut.
Kekacauan tata ruang semakin menjadi ketika terjadi tumpang tindih dengan “tata ruang” dari berbagai sektor yang semestinya terkoordinasi dalam tata ruang itu sendiri. Seperti adanya tumpang tindih antara tata guna hutan kesepakatan (TGHK) Departemen Kehutanan. Tata Ruang yang seharusnya menjadi solusi dari permasalahan menjadi sumber masalah. Kesemrawutan permasalahan ini seyogyanya mesti segera diselesaikan sebelum semakin sulit dipecahkan dan pada akhirnya masyarakat dan lingkungan menjadi korban.
Duduk bersama oleh semua pihak untuk mengevaluasi dan menerima kesalahan jika melakukan kesalahan dan mendudukkan posisi subjek tata ruang pada posisi yang sebenarnya sedikit banyak akan mengurangi masalah tata ruang ini. Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat mestinya menjadi panglima dalam pembuatan tata ruang bukan kepentingan ekonomi sesaat. Transparansi, Penegakan dan kepastian hukum bagi pelanggaran atas tata ruang akan menjaga konsistensi tata ruang tersebut di semua level dalam implementasi di lapangan.

Kamis, 15 April 2010

Dibalik sebuah perjalan

Beberapa waktu yang lalu, dalam perjalanan ke kota Tarakan dari Palangkaraya sempat terlintas pikiran. Pikiran mengenai kondisi pelayanan terbang di negeri ini. Saya sempat tersenyum sendiri ketika untuk menuju satu kota satu pulau mesti ke jawa dulu (baca_jakarta). Dan ini jelas sangat boros baik dari sisi waktu maupun biaya.belum lagi ternyata di bandara transit pesawat tidak nyambung, terpaksalah mesti harus nginap dikota tersebut..nah....jadi praktis waktu habis hanya untuk perjalanan.
klo gak salah waktu saya masih sekolah di tingkat dasar, ada pelajaran yang selalu diulang - ulang yaitu pasal 33 ayat 1-3.intinya semua kegiatan di negeri yang kaya raya ini jika untuk kepentingan hajat hidup orang banyak mesti dikuasi oleh NEGARA...nah klo penerbangan apakah bukan hajat hidup orang banyak ya..mm apakah angkasa pura itu "negara" atau "swasta"..mmm yang jelas saudara - saudara yang berada diluar jawa klo mau ke kota tetangga mesti lewat Jkt....itu untuk keuntungan atau untuk masyarakat..belum lagi klo dilihat dari harga tiket yand dari golden silver etc...satu tujuan satu pesawat bisa sangat jauh besa harga tiket ..nah lho...saya hanya berfikir sampai kapan ya seperti ini..
NamundDari balik itu semua ketika saya duduk di dekat jendela dan melihat sayap pesawat, pikiran saya juga melayang waktu jaman abu - abu (es em a)diajari mengenai hukum bernoulli ya satu hukum dipelajaran FIsika yang sangat saya sukai...ck ck ck kagum saya subhanalloh salut saya ma Mr Bernoulli n yang menciptakannya tentunya. mereka pasti gak akan berpikir keuntungan semata ketika mereka menemukan hukum hukum itu. Hukum fisika yang bisa nerbangin pesawat dengan bobot berton - ton..yah semoga keturunan kelak ada yang bisa buat kayak gitu bukan untuk sekedar di kenang tapi bisa bermanfaat bagi khalayak banyak..:)

Jumat, 26 Maret 2010

Pilkada dan isu kerusakan lingkungan

Pesta demokrasi untuk memperebutkan KH-1 maupun bupati masih, telah dan akan terus menjadi tema pokok berita beberapa surat kabar di bumi tambun bungai hingga beberapa bulan ini. Dari prosedur administrasi untuk menjadi balon, visi misi hingga rumor yang berkembang disekitarnya menjadi bidikan menarik untuk dicari dan disebarkan ke khalayak umum, apalagi jika masa kampanye nanti sudah dibuka secara resmi.

Kesejahteraan masyarakat dan pembangunan menjadi tema sentral dalam visi misi setiap bakal calon yang berlaga di pesta demokrasi rakyat Kalimantan Tengah. Tidak ketinggalan juga adalah target dan capaian – capaian yang akan dilakukan yang diukur lewat indikator waktu 100 harian maupun volume kerjaan yang dilaksanakan, program kerja pun dipaparkan dengan begitu jelas dan terukur meskipun ada juga balon yang tidak jelas mau dibawa kemana Kalimantan Tengah lima tahun kedepan. Intinya adalah semua berpihak pada rakyat atas nama kesejahteraan dan martabat. Namun nun jauh disana yang menggelisahkan dan masih menjadi pertanyaan tersisa dari semua itu adalah tentang isu lingkungan, isu mendasar yang terpinggirkan dalam simpang siur dan hiruk pikuk isu- isu politik permukaan, isu yang menjadi nomor sekian dalam visi misi dan program kerja para balon, dan kalaupun ada mungkin hanya sebagai pelengkap saja.

Bumi tambun bungai ini tidak ada masalah dengan lingkungan?

Sederet peristiwa akibat kerusakan lingkungan mungkin sudah kita lupakan, dari banjir, kebakaran hutan, bencana asap dan lain sebagainya, semua itu seakan – akan menguap tanpa ada pelajaran yang berarti yang kita dapatkan. Bencana – bencana tersebut lewat seperti rutinitas yang memang harus dilalui. Banjir, kebakaran, asap itu sudah biasa toh nanti akan hilang dengan sendirinya. Ironis memang dikala dunia sedang menghadapi masalah pemanasan global yang lambat tapi pasti telah menggeser kondisi lingkungan kita, kondisi dimana keteraturan menjadi ketidakjelasan, dimana ketidakjelasan ini membutuhkan respon yang cepat sebelum semua menjadi terlambat. Namun kebanyakan perilaku dan kebijakan kita tidak mencerminkan kesadaran dan tanggap akan semua itu, salah satunya kita berlomba – lomba untuk menghabiskan hutan dan lahan gambut atas nama kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah, meski pada kenyataannya semua itu hanya mengalir pada segelintir orang.

Tentang pemanasan global sendiri, Indonesia saat ini menempati urutan ke-21 dalam Negara penghasil emisi karbon, namun ini baru dihitung dari penggunaan bahan bakar fosil. Jika emisi lahan gambut dimasukkan maka posisi Indonesia berada di peringkat ke-3 karena emisi yang dihasilkan dari gambut lebih besar 6,5 kali dari emisi CO2 yang dihasilkan pembakaran bahan bakar fosil setiap tahunnya.(energiterbarukan.net)

Didunia lahan gambut hanya sebesar 3% dari luas daratan permukaan bumi tetapi meskipun kecil porsentasenya lahan gambut menyumbang 30% emisi karbon di seluruh dunia. Sementara itu 30 % gambut dunia ada di daerah tropis dimana 60%nya (22.5 jt Ha) ada di Indonesia, dan 28 % gambut di Indonesia ada di Kalimantan Tengah, terbesar di Indonesia.

Dalam sebuah penelitian WWF, 2009 tentang emisi karbon dilahan gambut pada kebakaran tahun 2009 dikawasan Taman Nasional Sebangau didapatkan 86.830 tC , sedangkan kebakaran biomassa atas permukaan menghasilkan emisi karbon 18.518 tC, ini berarti emisi karbon yang dihasilkan dari kebakaran gambut 4.7 kali lebih tinggi dibandingkan dengan kebakaran biomassa atas permukaan. Berdasarkan hal tersebut terlepas dari berapa kali emisi yang dihasilkan dari kebakaran gambut, seyogianya kawasan – kawasan gambut yang masih tersisa di Kalimantan Tengah ini bisa dipertahankan dan dilestarikan mengingat besarnya potensi penyerapan karbon jika dijaga dan besarnya potensi pelepasan karbon jika dirusak.

Dari paparan Gubenur Kalimantan Tengah disebutkan bahwa lahan gambut di Kalimantan Tengah ternyata 1.5 juta Ha-nya (kurang lebih 50% dari total lahan gambut) mengalami kerusakan. Artinya jika kerusakan gambut terus terjadi di bumi tambun bungai ini maka Kalimantan tengah bisa menjadi salah satu pengekspor emisi karbon terbesar di Indonesia dan dunia pada umumnya.

Kerusakan kawasan gambut atau pelestariannya akan sangat tergantung seperti apa kebijakan yang dijalankan oleh para penguasa meskipun hal ini bukan satu – satunya faktor. Namun sekali lagi sangat disayangkan jika masalah lingkungan dalam pesta demokrasi di Bumi Tambun Bungai ini belum dianggap sebagai masalah penting dan genting. Jikalau dilihat hanya dari emisi karbon saja sudah sangat serius, belum masalah – masalah lingkungan yang tiap hari kita lihat dan rasakan dan yang tidak bisa lagi dihitung dengan jari tangan kita.

Dikotomi pelestarian lingkungan dan pembangunan memang masih terjadi, bahwa ketika kita menjaga dan melestarikan lingkungan maka konsekuensi logisnya adalah pembangunan jadi terhambat, eksploitasi sumberdaya alam terbatasi, pendapatan daerah berkurang, pembangunan infrastruktur terhalang dan kebutuhan kampung tengah masyarakat pun jadi kosong. Atau sebaliknya dalam penggalakan program – progam penyejahteraan sosial ekonomi masyarakat maka korban pertamanya adalah lingkungan. Namun apakah ini akan terus terjadi, pembenturan pembangunan dan lingkungan. Tidakkah cukup data dan fakta dilapangan bagaimana bencana – bencana ekologi terus terjadi. Bencana yang ditimbulkan bukan semata –mata karena alam namun akibat dari sisa – sisa pembangunan yang tidak terselesaikan.

Dan akhirnya sedikit mengutip kata – kata dari Bung Eep Saefullah Fatah, masa depan demokrasi perlu diperjuangkan dan program-program penyejahteraan sosial-ekonomi masyarakat perlu digalakkan. Tapi, bisakah demokrasi dan kesejahteraan tegak di tengah punahnya daya topang ekologi? Bisakah kita terus berdiri gagah sebagai bangsa demokratis di tengah kepungan kerusakan lingkungan tak terpanai?
Wallahualam.
(opini kalteng pos;25-26 Maret 2010)

Rabu, 24 Maret 2010

kantung plastik saya beracun ya...


Kantung plastik, sebuah barang yang sangat dekat dengan kehidupan kita sehari - hari, dan saking seringnya kita gak pernah memperhatikan lagi berapa banyak dalam sehari kita ambil-buang yang namanya kantung plastik...sepertinya sepele tapi mengerikan sebenarnya...
adalah Ibu Indah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Palangkaraya, kota kecil di pedalaman kalimantan. Ibu Indah seorang ibu rumah tangga yang sederhana saat ini mempunyai satu orang anak dan sedang menunggu anak keduanya, banyak cerita antara beliau dan yang namanya kantung plastik.
Karena ibu Indah ini adalah seorang ibu rumah tangga maka hal yang hampir tiap hari dilakukan adalah berbelanja entah untuk keperluan dapur atau untuk keperluan suami dan anaknya. Nah yang menarik adalah Ibu Indah selalu membawa kantung plastik dari rumahnya. Pada awalnya penjualnya sempat menjadi sewot karena Ibu Indah ini membawa kantung plastik sendiri, alih alih diapresiasi malah dikira oleh penjual sayur bahwa kantung plastik darinya beracun ....aneh mungkin pikir penjual ini, tetapi maklum saja karena di palangkaraya ini khususnya di daerah Panarung beli apapun pasti dikasih kantung plastik sesuai dengan besarnya barang yang dibeli. Disamping cerita pahit ada juga cerita manisnya, karena Ibu Indah ini kalau beli makanan seperti bakso dsb juga bawa tempat sendiri dan tentunya dengan persyaratan gak pake mie, gak pake bumbu masak, gak dicampur saos dsb dsb..maka ketika suatu saat suaminya membelikannya bakso ditempat biasa beli maka dengan otomatis maka persyaratan - persyaratan tadi tanpa babi bu penjualnya udah hafal, karena gak ada lagi yang beli bakso bawa tempat sendiri kecuali ibu indah ini.
Ada kebiasaan lainnya dari Ibu Indah ini yaitu dia mempunyai tempat penyimpanan plastik tersendiri, mana plastik yang akan dipake lagi dan mana yang dibuang dan dia akan sangat bangga kalo dalam seminggu misalnya simpanan plastiknya tidak bertambah atau sedikit bertambahnya..
Ibu Indah ini juga cukup disiplin dalam memilah sampah hingga membuang sampahnya, anaknya yang masih 1.5 tahun pun sudah diajar untuk membuang sampah dengan memilahnya. Saat membuang pun melihat waktu - waktu yang tepat, dia paling pantang membuang sampah saat hari hujan, kuatir kalo sampahnya akhirnya campur, terutama sampah kering yang dia pilah menjadi basah..kasihan pemulung yang akan memanfaatkannya ujarnya.
Cerita lainnya yang cukup menegangkan juga yaitu ketika dia lagi jalan dan tiba - tiba ada orang buang sampah plastik sembarang di jalan. Dengan serta merta didampratnya orang tersebut tanpa mikir - mikir resiko apa yang terjadi bila dia lakukan...tapi ternyata orang tersebut juga gak bisa berkutik menerima kesalahannya..
Pernah juga suatu saat suaminya membelikan soto ayam dan suaminya itu membelikan tanpa membawa tempat sendiri so sotonya memakai plastik warnanya hitam lagi dan bisa diterka Ibu Indah pun sewot bukan main dengan suaminya dan saking sewotnya akhirnya soto tersebut gak dimakan.
mmmm gaya hidup yang aneh mungkin menurut kebanyakan orang tapi semoga bisa dilakukan juga oleh ibu - ibu rumah tangga lainnya karena meskipun kecil tapi manfaatnya akan sangat besar jika banyak yang melakukan.semoga....


Rabu, 17 Maret 2010

Setelah sekian lama...

Ya setelah sekian tidak menulis, menulis semua hal apakah dari hasil perenungan atau hanya sekedar menulis.. kucoba untuk menulis lagi.Semoga bisa untuk menjadi pembelajaran khususnya buatku sendiri dalam menapaki langkah dan tahapan kehidupan ini dan menjadi perenungan kembali untuk bisa menjadi lebih baik lagi...